TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat nilai religius di lingkungan ASN.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penerbitan surat edaran yang mengatur pelaksanaan shalat fardhu berjamaah di jam kerja bagi aparatur sipil negara.
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan bahwa semangat ibadah tidak boleh berhenti meski bulan Ramadan telah usai.
“Ramadan memang sudah berlalu, tapi semangat ibadahnya jangan ikut berlalu. Kita ingin kerja keras kita tidak hanya menghasilkan kinerja yang baik, tetapi juga membawa keberkahan karena tidak melupakan kewajiban sebagai hamba Allah SWT,” ujar H Shalahuddin di Muara Teweh pada Minggu, 29 Maret 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan visi pemerintah daerah dalam membentuk sumber daya manusia yang religius dan berakhlak. Ia menilai keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah menjadi faktor penting dalam membangun integritas serta etos kerja yang positif.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh ASN menjadikan adzan sebagai pengingat untuk sejenak menghentikan aktivitas kerja dan melakukan pengisian kembali secara spiritual melalui shalat berjamaah.
“Kita ingin suasana kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga penuh ketenangan batin. Dengan menjaga ibadah, insya Allah pekerjaan kita juga akan lebih berkualitas dan bernilai ibadah,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Barito Utara berharap ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, disiplin, dan bertanggung jawab, serta tetap konsisten dalam menjalankan ibadah di tengah kesibukan pekerjaan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan