TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Warga RT 04 Km 36 Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mempertanyakan keaktifan kepengurusan di wilayah mereka.
Sejumlah warga menilai fungsi kepengurusan RT saat ini tidak berjalan optimal. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan masa jabatan Ketua RT yang telah berakhir, namun belum dilakukan pemilihan pengganti.
“Kita menunggu adanya pemilihan Ketua RT 04 Km 36 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu, karena saat ini sudah tidak aktif dan belum dilakukan pemilihan,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, kekosongan kepengurusan tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar aktivitas administrasi dan pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pendreh, Ating Jarman Kowong, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 1 April 2026 menyampaikan bahwa jabatan Ketua RT 04 masih aktif dan proses pergantian masih dalam tahap kajian.
“Ketua RT 04 masih aktif, adapun untuk penggantian perlu ada mekanisme kajian Perbup Nomor 1 tentang Ketua RT,” ujarnya.
Pemerintah desa menegaskan bahwa setiap pergantian kepengurusan harus melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meski demikian, warga berharap ada kepastian agar fungsi kelembagaan di tingkat RT dapat berjalan lebih efektif.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan