TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Upaya perlindungan terhadap hak perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara semakin diperkuat dengan adanya nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, Hj. Sri Neni Trianawati, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. MoU ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, khususnya mereka yang tengah menghadapi permasalahan hukum.
Menurut Hj. Sri Neni Trianawati, kesepakatan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Perempuan dan anak adalah pilar keluarga sekaligus generasi penerus bangsa. Dukungan terhadap perlindungan mereka harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya di Muara Teweh, pada Selasa, 21 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menjamin efektivitas perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. “Peran serta semua pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat, dan keluarga, sangat diperlukan. Kolaborasi ini akan memastikan hak-hak mereka dihormati dan dipenuhi,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua II DPRD, Hj. Sri Neni Trianawati juga menyoroti pentingnya program edukasi serta sosialisasi hukum yang terus berjalan. Menurutnya, upaya ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya penegakan hukum yang adil.
“Semoga sinergitas ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam melindungi hak perempuan dan anak, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar hadir untuk semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap MoU ini dapat membuka jalan bagi mekanisme penanganan hukum yang lebih efektif bagi perempuan dan anak di Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya sinergi yang solid antarinstansi, diharapkan keadilan sosial bagi kelompok rentan dapat semakin terwujud.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan