TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Ratusan pegawai honorer yang bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mendatangi kantor DPRD setempat pada Senin, 10 Februari 2025. Mereka menuntut kejelasan mengenai status mereka ke depan, khususnya terkait peluang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagian besar dari mereka telah mengabdi sebagai pegawai honorer daerah dalam waktu yang cukup lama, bahkan ada yang mencapai puluhan tahun. Namun, belakangan ini eksistensi mereka semakin terancam akibat regulasi dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan diberhentikan secara bertahap.
Kedatangan para honorer ini dipimpin oleh Ketua Forum Komunikasi Honorer R3, Mohammad Anam. Sebagian besar dari mereka sudah tidak lagi berusia muda, bahkan ada yang telah berusia lebih dari 50 tahun dan tetap berstatus honorer selama dua dekade.
Di depan kantor DPRD, mereka membawa berbagai poster berisi tuntutan dan keluhan, di antaranya bertuliskan, “Ubur-ubur ikan lele, PPPK penuh waktu harga mati le” serta “Anak kami makan apa, kalau tidak diangkat jadi honorer penuh waktu.”
Saat bertemu anggota dewan, Mohammad Anam yang telah menjadi honorer selama 20 tahun menegaskan bahwa mereka menginginkan kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
“Permintaan kami, yakni diangkat menjadi honorer penuh waktu, bukan paruh waktu,” ujar Anam yang langsung disambut teriakan setuju dari para honorer yang hadir.
Menurutnya, dalam penataan tenaga non-ASN, pemerintah seharusnya mempertimbangkan masa kerja mereka yang telah lama mengabdi untuk daerah dan negara. Dalam kesempatan itu, Anam dan beberapa perwakilan honorer kemudian diajak berdialog dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama anggota DPRD dan Pemkab Barut.
“Kami ini ada yang jadi honorer 20 tahun, belasan tahun dan 7 tahun, tetapi nasib kami seperti ini terus. Tidak pernah diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan para honorer, Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj. Henny Rosgiaty Rusly, meminta Pemkab Barut untuk menyediakan data yang valid terkait tenaga honorer, baik yang telah bekerja lebih dari dua tahun maupun yang kurang dari dua tahun.
“Saya minta kepada BKSDM soal data biar jelas diskusi kita hari ini. Ini soal orang, sehingga jangan pakai kira-kira ya datanya,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusly di hadapan Pj Sekda Jufriansyah dan sejumlah kepala dinas.
Selain itu, Hj. Henny Rosgiaty Rusly juga mengungkapkan bahwa persoalan tenaga honorer di Barut telah berkali-kali dikaji, dikonsultasikan, dan dikomunikasikan dengan pihak terkait di tingkat pusat, namun hingga kini belum ada solusi konkret.
“Kita sudah berkali-kali ke BKN, hasilnya sama saja. Hari ini kita diskusikan, cari solusinya seperti apa. Soal anggaran, saya yakin kita mampu dan tidak ada masalah,” tandasnya. (Adv)
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan