Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Aris Kurnia Hikmawan

23 February 2026, 10:53 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan digital untuk pengecekan dan pengajuan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui laman resmi humabetang.id.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan reformasi tata kelola bantuan sosial berbasis teknologi, guna memastikan proses penyaluran berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Platform tersebut dikelola dan disosialisasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah sebagai kanal resmi informasi pemerintah daerah.

Melalui situs tersebut, masyarakat dapat secara mandiri memeriksa status kepesertaan sebagai penerima KHBS. Warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian sistem akan menampilkan hasil berdasarkan basis data resmi.

Bagi warga yang belum terdaftar, tersedia fitur pengajuan sebagai calon penerima dengan melengkapi data serta mengunggah dokumen pendukung. Skema ini dirancang untuk membuka ruang partisipasi publik sekaligus menjaga akurasi dan integritas data penerima bantuan.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi foto KTP, foto Kartu Keluarga, swafoto bersama KTP, serta foto kondisi rumah terkini. Berkas tersebut menjadi dasar dalam proses verifikasi administratif sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa setiap pengajuan akan melalui verifikasi dan validasi secara berlapis. Tahapan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, dilanjutkan penyesuaian dengan kriteria program, hingga pengecekan kondisi riil di lapangan.

Proses ini diterapkan untuk meminimalkan kesalahan data dan mencegah salah sasaran. Tidak seluruh pengajuan otomatis disetujui, karena penetapan penerima dilakukan melalui evaluasi objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial. Warga diminta mengakses situs resmi humabetang.id dan memastikan alamat laman diketik dengan benar sebelum memasukkan data pribadi.

Kesalahan penulisan satu huruf atau tanda baca dapat mengarahkan pengguna ke situs palsu yang berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Peluncuran layanan digital KHBS ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan sosial berbasis data dan teknologi informasi. Digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, memperkuat transparansi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penyaluran bantuan.

Dengan sistem yang lebih terbuka dan terukur, distribusi bantuan sosial di Kalimantan Tengah ditargetkan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transformasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 23 February 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran