TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Senin, 10 Februari 2025, ini bertujuan untuk membahas status tenaga honorer di daerah tersebut.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara Drs. Jufriansyah, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan tenaga honorer R2 dan R3. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para tenaga honorer untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka terkait kejelasan status kepegawaian.
Dalam diskusi yang berlangsung, DPRD dan Pemkab Barito Utara menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer. Rapat menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:
- DPRD meminta Pemkab untuk menyusun dan menyerahkan data terbaru tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (R2/R3), serta mendata tenaga Non-ASN yang tidak termasuk dalam database namun memiliki pengalaman kerja lebih dari dua tahun maupun di bawah dua tahun.
- DPRD dan Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk memperjuangkan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di tingkat pemerintah pusat, serta mengupayakan agar seluruh tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun maupun di bawah dua tahun mendapatkan peluang yang sama untuk diangkat menjadi PPPK.
- Sebagai langkah konkret, DPRD dan Pemkab akan mengagendakan audiensi resmi dengan pemerintah pusat guna menyampaikan permasalahan tenaga honorer secara langsung dan mencari solusi yang lebih efektif.
Hj. Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal aspirasi tenaga honorer agar mereka mendapatkan kepastian dan kesejahteraan dalam bekerja.
“Kami memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan akan terus berjuang bersama Pemkab untuk mencari solusi terbaik. DPRD akan memastikan bahwa aspirasi mereka tersampaikan hingga ke pemerintah pusat,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih baik bagi tenaga honorer di Kabupaten Barito Utara, sekaligus memberikan kepastian terhadap status kepegawaian mereka di masa mendatang.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan