TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah semakin diperkuat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat kerja bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, pada Kamis, 9 Januari 2025, guna membahas persiapan pembangunan tempat rehabilitasi narkoba di wilayah tersebut.
Bertempat di ruang kerja Ketua DPRD, rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari serta sejumlah anggota DPRD Kalteng lainnya.
Dalam kesempatan itu, Arton S. Dohong menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan BNN dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan BNN dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, khususnya dengan rencana pembangunan fasilitas rehabilitasi yang sangat dibutuhkan di wilayah kita,” ungkap Arton.
Pembangunan tempat rehabilitasi ini lanjutnya diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memberikan solusi bagi para korban penyalahgunaan narkoba sekaligus sebagai upaya konkret dalam menekan angka peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pemulihan bagi para pengguna narkoba dapat lebih optimal dan terstruktur.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan