TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dan ketidakmerataan Tunjangan Hari Raya (THR) di PDAM Katingan kembali mencuat. Kali ini, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menyoroti kebijakan perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap sejumlah karyawannya.
Pembagian THR yang tidak merata menjadi sorotan utama. Sebagian besar karyawan yang beragama Islam dan Kaharingan telah menerima hak mereka sesuai ketentuan, sementara 11 karyawan yang beragama lainnya justru tidak mendapatkan hal yang sama. PDAM Katingan berdalih kondisi keuangan sebagai penyebabnya, namun Budy menilai alasan ini tidak bisa diterima dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Pembagian THR yang tidak merata jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku dan sangat merugikan karyawan. Saya mendesak pihak manajemen PDAM Katingan untuk memberikan klarifikasi yang transparan mengenai hal ini,” tegas Budy pada Kamis, 27 Maret 2025 malam.
Selain itu, keterlambatan pembayaran gaji juga menjadi keluhan para karyawan. Gaji yang seharusnya diterima setiap tanggal 25 justru molor tanpa kejelasan. Situasi ini semakin memperburuk kondisi para pekerja yang bergantung pada pendapatan bulanan mereka.
Budy mendesak manajemen PDAM Katingan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari perusahaan, ia siap turun tangan untuk memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.
“Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami akan mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Pernyataan Budy ini diharapkan bisa menjadi tekanan bagi pihak manajemen untuk segera memberikan solusi yang adil dan memastikan seluruh karyawan mendapatkan hak mereka tanpa pengecualian.
Reporter: Restu Adi Wijaya
Editor: Aris Kurnia Hikmawan