DPRD Tabalong Kunker ke Barut, Kupas Tuntas Penerapan Perpres 33/2020

Aris Kurnia Hikmawan

6 March 2025, 19:14 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Suasana diskusi hangat antara DPRD Tabalong dan Sekretariat DPRD Barut membahas implementasi Perpres 33 Tahun 2020 pada Kamis, 6 Maret 2025. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA Suasana hangat mewarnai pertemuan antara rombongan DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) saat kunjungan kerja (kunker) yang berlangsung pada Kamis pagi, 6 Maret 2025.

Agenda utama dalam kunjungan ini adalah menggali lebih dalam penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, khususnya pada aspek pertanggungjawaban keuangan dinas, terutama soal SPJ 30 persen untuk penginapan. Topik yang tak jarang menimbulkan pertanyaan teknis dalam pelaksanaannya.

Kedatangan para legislator dari Tabalong disambut oleh Kasubbag Fasilitasi Penganggaran Hanida Rachmah, yang turut didampingi oleh Kasubbag Fasilitasi Pengawasan Irda Muslimin serta Verifikator Keuangan, Cici Miliyanti.

Dialog berjalan interaktif. Kedua belah pihak tak hanya membahas teknis penerapan Perpres, tapi juga bertukar cerita dan pengalaman seputar penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai aturan.

Hanida Rachmah menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD Tabalong mengadakan kunjungan ini. Ia menilai, pertemuan lintas daerah semacam ini dapat memperkuat kualitas tata kelola keuangan.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja dari DPRD Tabalong, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk berbagi pengalaman dalam penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni SE, menegaskan bahwa pihaknya datang dengan semangat untuk belajar dan menyerap praktik terbaik yang telah diterapkan di Barito Utara.

“Kami berharap dapat mengambil banyak pelajaran dari Sekretariat DPRD Barito Utara, khususnya terkait penerapan SPJ 30 persen untuk penginapan, sehingga dapat diterapkan dengan baik di daerah kami,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar pertemuan formal, kunker ini diharapkan menjadi jembatan sinergi antara DPRD dan sekretariat di berbagai wilayah. Harapannya, tata kelola keuangan publik semakin transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 10 April 2025

Bagikan

Rekomendasi

Pemkab Sukamara Petakan Pembangunan Sumur Bor Cegah Karhutla

Sungai Jelai Payau, PDAM Sukamara Atur Pengolahan Air

Dukung Kegiatan Pemuda, Bupati Sukamara Buka Turnamen KNPI Cup 2026

Tingkatkan Kesadaran Karhutla, Mabes TNI Edukasi Warga Sukamara

Antisipasi Lonjakan Karhutla, Pemkab Sukamara Tambah Personel Satgas Lintas Sektor

Jembatan Sungai Damar Terdampak Karhutla, Bupati Sukamara Instruksikan Perbaikan Cepat

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Sukamara Sambut Kapolres Baru

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Dorong Perekonomian Warga, Pemkab Sukamara Lanjutkan Peningkatan Jalan Kartamulya

Bantu Pasokan Solar Nelayan, Pemkab Sukamara Ketatkan Distribusi BBM Subsidi

Perkuat Pembangunan Daerah, Pemkab Sukamara Sinergikan Program CSR Perusahaan