DPRD Kalteng Desak Evaluasi Perusahaan Swasta Usai Banjir Bandang di Desa Berunang

Aris Kurnia Hikmawan

11 February 2025, 21:09 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Banjir bandang yang melanda Desa Berunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menyisakan luka dan tanda tanya besar. Ratusan rumah terendam, 15 rumah warga hanyut, dan kini sorotan tajam diarahkan kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut.

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tak tinggal diam. Anggota Komisi II, Bambang, mengkritisi tanggung jawab PBS dalam merespons dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas operasional mereka.

“Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Bambang menegaskan bahwa keberadaan perusahaan besar di daerah seperti Desa Berunang tidak seharusnya sekadar mengejar keuntungan. Ia menilai penting bagi perusahaan untuk menjaga keseimbangan alam dan turut andil dalam pelestarian lingkungan.

“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.

Politisi PDIP itu juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional berbasis keberlanjutan, khususnya dalam pengelolaan limbah dan tata kelola lahan.

“Saya yakin dan percaya semua perusahaan pasti memiliki standar-standar mereka dalam menjalankan kegiatan, yang seharusnya berbasis pada keberlanjutan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Menurutnya, bencana alam seperti banjir bandang tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa tanpa adanya refleksi mendalam. Ia mendorong adanya kajian serius oleh pemerintah daerah, DPRD, dan pihak-pihak terkait untuk menilai sejauh mana kontribusi industri terhadap kerusakan lingkungan.

DPRD Kalteng berharap agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Desa Berunang menunjukkan kepedulian terhadap dampak sosial dan lingkungan. Evaluasi terhadap keberadaan PBS dianggap perlu, agar aktivitas industri tidak menjadi ancaman bagi masyarakat dan alam sekitar.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Pemberdayaan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama APBN

Golkar Kalteng Bagikan 1.000 Paket Sembako di Tengah Kabut Asap

PWI Barito Utara Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

PAMA Distrik BEKB Edukasi Siswa SMPN 1 Teweh Timur Cegah Bahaya Narkoba

Rangkaian BIK 2026 Hadirkan Berbagai Program Edukasi dan Aksi Sosial di Kotawaringin Barat

OJK Kalteng Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2026 di Pangkalan Bun

HUT Golkar Kalteng Diisi Aksi Sosial dan Kepedulian Lingkungan

SMSI Kalteng Siap Bersinergi dengan Bawaslu Awasi Pemilu 2029

Karhutla Kalteng Memburuk, ARUN Kalteng Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Sengketa Lahan Hiu Putih Memanas, Pembangunan Toko Jeffriko Seran Diduga Tanpa Izin

OJK dan BI Kalteng Bersama FKIJK-BMPD Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Penanganan Karhutla

Sektor Jasa Keuangan Kalteng Tetap Tangguh Hadapi Dinamika Global dan Karhutla