Perda Disabilitas Kalteng Hampir Rampung, DPRD Fokus Finalisasi

Aris Kurnia Hikmawan

18 February 2025, 22:54 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Upaya Kalimantan Tengah untuk menghadirkan regulasi yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng tengah menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I Raperda Inisiatif DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, mengungkapkan bahwa hingga saat ini 147 pasal telah dirumuskan. Namun, belum semuanya lolos tanpa revisi.

“Dari 147 pasal ini, masih ada beberapa yang perlu koreksi, ada yang di-drop, dan beberapa lainnya ditambahkan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar Tomy pada Selasa, 18 Februari 2025.

Penyempurnaan aturan ini disebutnya masih membutuhkan waktu. Dalam satu hingga dua minggu ke depan, Pansus akan kembali melanjutkan pembahasan untuk memfinalisasi draf perda. Setelah itu, tahapan masih berlanjut dengan rapat gabungan, persetujuan dari masing-masing fraksi, dan proses akhir di rapat paripurna.

Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN tersebut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perda ini, mengacu pada target yang pernah disampaikan oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

“Semoga kita bisa mengejar target ini sesuai harapan Pak Ketua, karena Perda Disabilitas ini mungkin tersisa beberapa provinsi yang belum memilikinya, termasuk kita di Kalteng,” tandas Tomy.

Jika target penyelesaian dua hingga tiga bulan itu dapat dicapai, Kalteng akan segera bergabung dengan provinsi lain yang telah lebih dulu menetapkan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 13 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Resmi Dilantik, Sarjito Targetkan Indonesia Beralih dari Price Taker Jadi Price Maker Komoditas

Sektor Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan