TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Sorotan tajam dilayangkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, terhadap kinerja Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Ia mendesak agar lembaga tersebut bersikap lebih tegas dalam mengawasi proses rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), khususnya di wilayah yang terdampak operasional perusahaan tambang.
Menurut Bambang, hingga kini masih banyak perusahaan yang lalai dalam melaksanakan kewajiban rehabilitasi DAS. Ia bahkan mengantongi bukti atas kelalaian tersebut.
“Saya memiliki data perusahaan yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Jika mereka tidak menjalankan kewajiban ini, aktivitasnya harus dihentikan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga kelangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegas Bambang saat ditemui pada Rabu, 5 Maret 2025.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan keseriusan BPDAS dalam menjalankan fungsinya. Ia menilai, pengawasan yang seharusnya dilakukan kerap kali hanya bersifat formalitas belaka.
“BPDAS harus benar-benar menjalankan tugasnya, bukan hanya sebagai simbol administratif. Jika mereka tidak mampu, lebih baik kewenangan itu diserahkan ke provinsi,” ujarnya lugas.
Melalui pernyataan tersebut, DPRD Kalteng berharap adanya langkah konkret dari BPDAS dan instansi terkait agar perusahaan tambang benar-benar bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan. Bukan hanya demi kelestarian alam, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada ekosistem DAS.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan