Tragedi Tambang Ilegal di Kapuas, DPRD Kalteng Desak Penataan Tambang Rakyat dan Penindakan Tegas

Aris Kurnia Hikmawan

5 May 2025, 22:46 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA Insiden tragis yang menewaskan seorang warga di lokasi tambang ilegal Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, akhir April lalu kembali membunyikan alarm bahaya tentang amburadulnya tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut keprihatinan dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyebut peristiwa ini sebagai cerminan nyata lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.

“Ini menunjukkan tambang kita masih semrawut, banyak yang belum memenuhi standar keselamatan,” ujar Bambang saat ditemui pada Senin, 5 Mei 2025.

Dorongan untuk segera melakukan penataan menyeluruh terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pun mencuat. Menurut Bambang, legalisasi dan penataan WPR bukan hanya solusi administratif, tapi juga bentuk perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini. Ia menegaskan bahwa pendekatan komprehensif akan memperkecil potensi kecelakaan kerja dan meredam gesekan sosial di lapangan.

Namun bukan hanya tambang rakyat yang menjadi sorotan. Bambang juga menyentil keras praktik perusahaan besar yang acap kali beroperasi tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan lingkungan.

“Kalau masyarakat yang salah, bisa kita edukasi. Tapi kalau perusahaan abai, jangan sampai mereka bersembunyi di balik nama investasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang tidak bisa dilakukan dengan pendekatan sepihak. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar regulasi yang disusun benar-benar berpihak pada keselamatan dan keadilan.

“Pendekatan represif atau sepihak justru bisa memperkeruh suasana di lapangan,” tambahnya.

Bambang berharap pemerintah daerah bergerak cepat menyusun regulasi yang lebih tegas, memberi perlindungan hukum bagi para penambang rakyat, serta membuka akses informasi yang transparan terkait aktivitas pertambangan. Hal ini dianggap penting guna menghindari kesalahpahaman publik dan menciptakan iklim pertambangan yang tertib dan aman di Kalimantan Tengah.

Dengan langkah konkret dan sinergi yang terbangun, DPRD optimistis potensi kejadian serupa dapat ditekan dan tata kelola pertambangan akan semakin baik ke depannya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 15 May 2025

Bagikan

Rekomendasi

Di Akhir Periode KAHMI Kalteng, Apresiasi dan Dorongan Regenerasi Menguat

SMSI Kalteng Dorong Kolaborasi Media dan Kepolisian Jaga Stabilitas Daerah

Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Bambang Purwanto Perkuat Nasionalisme Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Juliwanto (Andeskie) Beri Bantuan dan Semangat untuk Korban Kebakaran di Kasongan

Sirajul Rahman Tinjau Kebakaran Besar di Kasongan, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moril

Musprov VI Perbakin Kalteng Berjalan Lancar, Ketua Perbakin Barut Pimpin Sidang

Hadapi PT BSG, DPD ARUN Kalteng Kawal Rakyat Kecil Sampai Bebas

DPW PAN Kalteng Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

Bambang Purwanto Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kapitan

Bambang Purwanto Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sumber Agung