TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Upaya mempercepat dan mempermudah layanan publik terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Terbaru, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop-UKM) Barito Utara bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Palangka Raya menghadirkan program Eazy Passport bagi masyarakat.
Program ini dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat April atau minggu pertama Mei 2025 dan mendapat sambutan hangat dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Jiham Nur, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Disnakertranskop-UKM Barito Utara yang membuka layanan Eazy Passport bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas I Palangka Raya,” ujar Jiham Nur, pada Kamis, 10 April 2025, di Muara Teweh.
Jiham menilai bahwa kehadiran layanan ini menjadi bukti nyata kepedulian Disnakertranskop-UKM terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedalaman dan pelosok.
Layanan Eazy Passport ini ditujukan untuk semua kalangan yang hendak membuat paspor baru, memperpanjang paspor lama, atau mengurus paspor untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen seperti fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, dan dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan jenis permohonan paspor.
Bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut, bisa langsung mendatangi Kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara di Jalan Pramuka No. 25–26, atau menghubungi kontak resmi yang telah disediakan.
Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M. Mastur, menegaskan bahwa kehadiran Eazy Passport merupakan strategi pelayanan jemput bola demi meningkatkan kualitas layanan publik.
“Eazy Passport adalah langkah nyata kami dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kami harap warga bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujar M. Mastur saat dikonfirmasi, pada Kamis, 10 April 2025.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan