TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Suasana khidmat menyelimuti ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah pada Senin, 2 Juni 2025. Dalam rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 itu, Endang Susilawatie resmi mengisi kekosongan kursi legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2024–2029, menggantikan kader Partai Gerindra yang telah wafat.
Momen pelantikan ini tidak sekadar seremonial, tetapi juga menjadi simbol pentingnya peran serta perempuan dalam dinamika politik daerah. Disaksikan langsung oleh pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, hingga tamu undangan, kehadiran Endang menandai formasi utuh kembali di tubuh legislatif provinsi.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan harapan atas kiprah Endang sebagai legislator baru.
“Saya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah ini,” ucapnya.
Arton menyebut bahwa hadirnya Endang diharapkan menambah kekuatan baru bagi DPRD, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia juga mengingatkan agar para anggota semakin aktif menyerap suara rakyat dan menjadikannya dasar kebijakan.
“Kehadiran Ibu Endang sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambah Arton.
Sementara itu, Endang Susilawatie dalam pernyataan perdananya menegaskan kesiapannya untuk bekerja maksimal demi masyarakat, dengan perhatian khusus pada isu kesetaraan.
“Program prioritas kita sesuai dengan hak budget kita sebagai anggota DPRD dan akan selalu menyuarakan program-program terutama untuk kaum perempuan,” tegasnya.
Pelantikan Endang tidak hanya mengisi kekosongan legislatif, namun juga mempertegas keberpihakan politik terhadap representasi perempuan dan keberlanjutan sistem demokrasi yang adaptif di tingkat daerah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan