CoreTax : Sistem Pajak Baru yang Diharapkan Tambah Pemasukan Negara 1500 Triliun Rupiah

Aris Kurnia Hikmawan

28 January 2025, 20:30 WIB

Bagikan

TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah meluncurkan sistem administrasi perpajakan baru yang dikenal dengan nama Coretax. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak dan berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara, dengan target tambahan penerimaan pajak mencapai 1500 triliun rupiah.

Penjelasan Mengenai Coretax

Coretax merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola seluruh administrasi perpajakan di Indonesia secara terintegrasi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah dan transparan bagi wajib pajak. Beberapa fitur utama dari Coretax meliputi:

  • Integrasi Data: Mengintegrasikan berbagai data perpajakan untuk memudahkan analisis dan pengawasan.
  • Pelaporan Elektronik: Memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak secara elektronik, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan.
  • Validasi Data: Dilengkapi dengan fitur validasi untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan oleh wajib pajak.

Dengan implementasi Coretax, pemerintah optimis bahwa sistem ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dan meminimalisir kebocoran pendapatan negara, sehingga dapat mencapai target tambahan pemasukan yang ambisius tersebut.

Tantangan dan Kendala

Meskipun Coretax menjanjikan banyak manfaat, peluncurannya tidak tanpa tantangan. Sejak diimplementasikan pada awal tahun 2025, sistem ini mengalami beberapa kendala teknis yang mempengaruhi penggunaannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta maaf kepada masyarakat atas masalah yang terjadi dan menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus melakukan perbaikan untuk menyempurnakan sistem ini.

Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Kendala Teknis: Masalah teknis yang muncul dalam modul registrasi dan pelaporan yang mengganggu proses administrasi perpajakan.
  • Keterbatasan Infrastruktur: Penambahan server database dan kanal e-faktur yang diperlukan untuk mendukung pengusaha yang menerbitkan banyak faktur pajak.
  • Perbaikan Proses: Diperlukan perbaikan skema penandatanganan digital dalam penerbitan dokumen faktur untuk memastikan kelancaran operasional.

Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini agar Coretax dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak. Dengan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan sistem ini dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak negara.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 22 June 2025

Bagikan

Rekomendasi

Di Akhir Periode KAHMI Kalteng, Apresiasi dan Dorongan Regenerasi Menguat

SMSI Kalteng Dorong Kolaborasi Media dan Kepolisian Jaga Stabilitas Daerah

Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Bambang Purwanto Perkuat Nasionalisme Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Juliwanto (Andeskie) Beri Bantuan dan Semangat untuk Korban Kebakaran di Kasongan

Sirajul Rahman Tinjau Kebakaran Besar di Kasongan, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moril

Musprov VI Perbakin Kalteng Berjalan Lancar, Ketua Perbakin Barut Pimpin Sidang

Hadapi PT BSG, DPD ARUN Kalteng Kawal Rakyat Kecil Sampai Bebas

DPW PAN Kalteng Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

Bambang Purwanto Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kapitan

Bambang Purwanto Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sumber Agung