TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Komitmen Pemkab Katingan untuk melindungi para pekerja rentan kembali ditegaskan lewat kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan tahun 2024 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperintransnaker) Katingan di Aula kantor dinas tersebut.
Agenda ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian bagi para pekerja yang tergolong rentan.
Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ganti Yapman—yang turut didampingi Kepala Disperintransnaker Supardi—menjelaskan manfaat konkret dari program tersebut.
“Seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh, serta tanpa batas biaya. Demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, serta beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi dengan total Rp174 juta,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya optimalisasi program ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Tentunya ini menjadi prioritas jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, bahwa program yang sangat positif perlu dioptimalkan. Sehingga warga Katingan mendapatkan perlindungan dan terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan, dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Katingan,” ujarnya.
Di akhir, Ganti Yapman mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan program secara menyeluruh.
“Dengan menyelenggarakan sosialisasi seperti ini, diharapkan pekerja rentan di Katingan dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri dan keluarga,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan