TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Komitmen DPRD Barito Utara terhadap kesejahteraan tenaga kerja non-ASN kembali ditegaskan. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyatakan dukungannya terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah dianggarkan dan mulai dijalankan oleh Pemkab sejak tahun anggaran 2024.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Barito Utara dalam memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi pegawai Non-ASN,” ucap Henny, politisi dari PDIP Barito Utara, pada Jum’at, 20 Juni 2025.
Menurut Henny, kehadiran program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting Non-ASN dalam roda pemerintahan. Ia pun mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera bergerak menindaklanjuti pendataan yang telah diarahkan Dinas Nakertranskop UKM.
Validitas data, menurutnya, adalah kunci agar manfaat program dapat disalurkan tepat sasaran, termasuk dalam distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.
“Kami dari DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh pegawai Non-ASN mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak. Kami minta OPD serius dan cepat dalam menyampaikan data pegawai Non-ASN, karena ini menyangkut hak dan keamanan kerja mereka,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, pada Kamis, 19 Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Teweh bersama Dinas Nakertranskop UKM telah menyelenggarakan sosialisasi program ini di aula dinas setempat. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan dari berbagai OPD dan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta mempercepat pelaksanaan program perlindungan sosial tenaga Non-ASN.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan