TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Upaya serius Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Utara untuk memperkuat sektor UMKM serta memperjuangkan kejelasan status tenaga non-ASN ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jakarta yang dimulai pada Senin, 21 April 2025 hingga Minggu, 27 April 2025.
Perjalanan dinas yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) ini melibatkan seluruh anggota DPRD serta sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara, termasuk Penjabat Sekda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum, Kepala BPKA, hingga perwakilan tenaga non-ASN kategori R2 dan R3.
Fokus perjalanan ke DIY adalah memperdalam pemahaman dan strategi pengembangan UMKM, sementara ke Jakarta, delegasi akan berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB serta Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk membahas status tenaga non-ASN.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan pentingnya agenda ini. “Kami ingin memastikan bahwa UMKM di Barito Utara mendapatkan dukungan dan perhatian yang tepat, baik dari segi regulasi maupun pembinaan. Selain itu, kami juga serius mendorong penyelesaian status tenaga non-ASN yang selama ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya di Gedung DPRD Barito Utara, pada Senin, 21 April 2025.
Ia berharap, hasil dari kunjungan ini akan memberi dampak nyata dalam menyusun kebijakan yang pro-rakyat, terutama dalam aspek pemberdayaan ekonomi lokal dan perlindungan tenaga kerja non-ASN.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan