TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyerukan penyelesaian segera atas dugaan penculikan dan kekerasan terhadap Ketua Ormas Betang Mandau Talawang Kalteng, Kristianto D. Tunjang alias Deden, bersama tiga rekannya. Insiden itu diduga terjadi di Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kejadian tersebut disebut berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025, di luar wilayah izin PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, anak perusahaan Astra Agro Lestari Group. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Aliansi Ormas Dayak Kalteng, EP. Romong.
Menanggapi hal itu, Bambang menegaskan pentingnya perhatian semua pihak. “Kalau memang benar-benar seperti itu kejadiannya, adanya penculikan, pemukulan, pengancaman ataupun intimidasi, tentunya ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk bisa segera menyelesaikannya, terutama instansi terkait,” ujarnya di Palangka Raya, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ia mendorong penyelesaian secara bijak, mengedepankan jalur hukum adat dan damai. “Biar ini tidak blunder, berkembang ke sana kemari, seharusnya semua pihak harus sama-sama segera menyelesaikannya. Baik itu secara hukum adat, hukum positif, ataupun yang lebih baik adalah melakukan perdamaian,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti peran perusahaan. “Jangan disuruh kita, pemangku-pemangku ini yang menjaga kondisivitas, tapi pihak perusahaan pun tidak melakukan itu. Harapannya semua pihak ayo duduk bersama. Banyak cara atau mediasi yang bisa dilakukan, ke DAD bisa, ke adat bisa, difasilitasi aparat juga bisa, difasilitasi pemerintah pun bisa. Banyak jalan kok,” ucap politisi PDIP ini.
Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut. “Kalau terjadi pendiaman-pendiaman ini, aku hati-hati akan terjadi pihak-pihak yang merasa jiwa-jiwa semacam Dayak itu akan berusaha bersuara dan akan melakukan pergerakan,” tandasnya.
Menurut Bambang, kekerasan dalam bentuk apa pun tak dapat dibenarkan. “Yang jelas, kalau memang terjadi tindakan-tindakan pemukulan seperti itu, menurut kita itu tidak benar. Tidak ada kegunaan siapapun melakukan intimidasi, kita negara hukum,” katanya.
Ia kembali menekankan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal. “Iya, harus diselesaikan. Kita sebagai orang timur, kita sebagai orang yang beradat, kita selesaikan secara adat baik itu keperdamaian. Itu yang maunya kita dorong,” ucapnya.
Bambang pun mengingatkan dampak konflik yang tak kunjung selesai. “Kalau seandainya semua pihak ingin berkeras sampai selesai, sampai-sampai tidak ada hujungnya, dikhawatirkan investasi juga akan terganggu, isu-isu lain pun akan mulai berkembang, dan tidak akan membuat kondisibilitas kita di sini,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan