Rumah Dinas di Kawasan RSUD Kasongan Akan Dikosongkan, Ini Alasannya

Aris Kurnia Hikmawan

9 January 2025, 20:49 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah mengambil langkah tegas untuk pengosongan rumah dinas yang berada di lingkungan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan. Rumah dinas tersebut akan dialihfungsikan guna mendukung pengembangan layanan kesehatan masyarakat di daerah.

Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Katingan dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Turut hadir sejumlah perwakilan penting dari Kejaksaan Negeri Katingan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Diskominfostandi, UPT RSUD Mas Amsyar, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Hukum Setda dan pihak lainnya.

Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya, dalam pembukaannya menekankan bahwa langkah ini bagian dari strategi optimalisasi aset milik daerah.
“Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ungkap Toto.

Toto juga menjelaskan bahwa penghuni saat ini tidak mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP), meski telah diberikan waktu dan pendekatan secara persuasif.
“Namun hingga saat ini, pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan,” katanya.

Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan semata soal administratif, melainkan bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang memadai.
“Pengosongan rumah dinas ini bukanlah semata-mata kebijakan administratif. Melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat pelayanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan,” ucapnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah agar proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cara yang tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Pemkab Katingan berharap, pengembangan UPT RSUD ini akan mencakup perluasan ruang rawat inap, pembangunan fasilitas pendukung, hingga pengadaan alat kesehatan modern. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi merujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan medis terbaik.

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 6 August 2025

Bagikan

Rekomendasi

Hasrat Apresiasi Kehadiran Stand KADIN di Batara Expo 2026

KADIN Barito Utara dan BRI Jajaki Kerja Sama KTA Berbasis BRIZZI

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa