TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah mengambil langkah tegas untuk pengosongan rumah dinas yang berada di lingkungan UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan. Rumah dinas tersebut akan dialihfungsikan guna mendukung pengembangan layanan kesehatan masyarakat di daerah.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Katingan dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Turut hadir sejumlah perwakilan penting dari Kejaksaan Negeri Katingan, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Diskominfostandi, UPT RSUD Mas Amsyar, Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Hukum Setda dan pihak lainnya.
Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya, dalam pembukaannya menekankan bahwa langkah ini bagian dari strategi optimalisasi aset milik daerah.
“Pemanfaatan rumah dinas untuk pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan adalah keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ungkap Toto.
Toto juga menjelaskan bahwa penghuni saat ini tidak mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP), meski telah diberikan waktu dan pendekatan secara persuasif.
“Namun hingga saat ini, pihak yang bersangkutan tetap berupaya mempertahankan rumah dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan,” katanya.
Pj Sekda Katingan, Deddy Ferras, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan semata soal administratif, melainkan bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang memadai.
“Pengosongan rumah dinas ini bukanlah semata-mata kebijakan administratif. Melainkan langkah strategis untuk mendukung pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat pelayanan kesehatan utama di Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah agar proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan cara yang tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Pemkab Katingan berharap, pengembangan UPT RSUD ini akan mencakup perluasan ruang rawat inap, pembangunan fasilitas pendukung, hingga pengadaan alat kesehatan modern. Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi merujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan medis terbaik.