TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Pemerintah Kabupaten Katingan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan publik dengan menekankan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di seluruh jajaran birokrasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Kebahasaan yang dibuka resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras, pada Senin, 23 Juni 2025 di Aula Bappeda Katingan.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, menggabungkan metode daring dan luring, bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Katingan.
“Banyak masalah komunikasi dalam pemerintahan muncul karena penggunaan bahasa yang tidak tepat. Ini berdampak pada kesalahan interpretasi dokumen, komunikasi antarinstansi yang tidak efektif, hingga lemahnya ketepatan bahasa dalam penyusunan regulasi,” tegas Deddy.
Ia menambahkan, bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga instrumen penting dalam pelayanan publik. “Jika bahasa yang digunakan salah, kebijakan yang disampaikan kepada masyarakat juga bisa salah. Ini risiko besar dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Pemkab Katingan berencana menstandarisasi bahasa di semua aspek layanan, mulai dari penyusunan dokumen dinas, surat keputusan, hingga layanan digital. Langkah ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memahami informasi resmi pemerintah.
Tidak berhenti di pelatihan, kerja sama akan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Kesepakatan ini mencakup pembinaan bahasa di sektor pemerintahan, pendampingan penyusunan dokumen resmi, hingga pelatihan berkala bagi ASN.
Selain meningkatkan komunikasi, program ini menjadi bagian dari upaya menjaga wibawa negara. Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah di lingkungan birokrasi dinilai mencerminkan profesionalisme sekaligus penghormatan terhadap identitas nasional.
“Kami ingin ASN di Katingan menjadi teladan dalam penggunaan bahasa yang tertib, lugas, dan sesuai aturan. Ini langkah nyata menuju pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Deddy.
Dengan langkah ini, Pemkab Katingan optimistis dapat mengurangi kesalahan administrasi, meningkatkan akurasi kebijakan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan