Surat Suara Rusak Dimusnahkan, Transparansi PSU Barito Utara Dijaga

Aris Kurnia Hikmawan

5 August 2025, 21:10 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, MUARA TEWEH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang bersih dan akuntabel dengan memusnahkan 488 surat suara rusak serta lebih.

Proses pemusnahan digelar di halaman Kantor KPU Barito Utara pada Selasa, 5 Agustus 2025. Acara tersebut disaksikan langsung oleh berbagai unsur, termasuk DPRD, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, hingga perwakilan instansi lain.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri, menegaskan bahwa langkah tersebut menjadi simbol keterbukaan dalam proses demokrasi.

“Langkah ini bukan sekadar prosedural, tapi bentuk nyata dari keterbukaan dan akuntabilitas. Masyarakat perlu melihat dan merasakan bahwa semua proses diawasi dan tidak ada ruang bagi kecurangan,” ujarnya.

Dari total 488 surat suara yang dimusnahkan, 140 diantaranya merupakan surat suara rusak, sedangkan 348 lainnya adalah surat suara lebih dalam kondisi baik. Seluruh pemusnahan dilakukan sehari sebelum PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.

H Tajeri juga menekankan pentingnya peran bersama berbagai pihak dalam memperkuat legitimasi PSU.

“Keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD, menjadi bentuk pengawasan kolektif. Inilah yang diharapkan masyarakat: pemilu yang jujur, adil, dan terbuka,” tegasnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Barito Utara untuk menjaga suasana tetap aman dan berpartisipasi aktif dalam PSU.

“Pastikan datang ke TPS, gunakan hak suara secara bebas dan bertanggung jawab. Suara Anda menentukan masa depan daerah,” pungkas Tajeri.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 17 September 2025

Bagikan

Rekomendasi

Gandeng Pemkot, KAHMI Palangka Raya Gelar Qurban Bersama Warga

Mantap Peluk Islam, Tiga Mualaf Bersyahadat di Acara KAHMI Palangka Raya

Sengketa Plasma Memanas, PT GIJ Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

PT GIJ Buka Suara, Sebut Demo KSU Handep Hapakat Langgar Kesepakatan Mediasi

KSU Handep Hapakat Resmi Ambil Alih Swakelola Kebun, Sengketa dengan PT GIJ Kian Memanas

Bupati Barito Utara dan Ketua KADIN Fariyadi Y. Tingan Siap Berkolaborasi Majukan Usaha Lokal

Mengenal Andi Wirahadi Kusuma: Sosok Mandiri dan Pekerja Keras yang Kini Memimpin KAHMI Palangka Raya

Awali Kepengurusan, Ketua KADIN Barito Utara Terpilih Sambangi Panti Asuhan

Fariyadi Y. Tingan Resmi Terpilih Jadi Ketua KADIN Barito Utara

FLS3N ABK Kalteng 2026 Jadi Panggung Unjuk Mental Kreatif Siswa

Puluhan Juri Profesional Kawal Jalannya FLS3N ABK Kalteng

Sapma PP Kalteng Usul Penetapan HET BBM Eceran