TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Pemerintah Kabupaten Barito Utara membukukan surplus anggaran sebesar Rp519,18 miliar dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Fakta ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD pada Senin, 8 September 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini ini dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala perangkat daerah, serta anggota dewan. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban merupakan bentuk akuntabilitas publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,79 triliun atau 105,81 persen dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp2,27 triliun atau 78 persen dari pagu anggaran. Ini menghasilkan surplus yang signifikan,” ungkap Indra Gunawan.
Meski surplus berhasil diraih, laporan keuangan Pemkab Barito Utara tahun 2024 masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Menanggapi hal tersebut, Indra menilai capaian ini tetap menjadi momentum penting untuk evaluasi menyeluruh.
“Kita bersyukur atas capaian ini, namun evaluasi dan perbaikan harus segera dilakukan sesuai rekomendasi BPK. Target kita jelas: meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam rapat itu, Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran perangkat daerah serta DPRD yang dinilainya telah menunjukkan sinergi baik dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD. Ia berharap kerja sama tersebut tetap dijaga demi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.
“DPRD berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan. Kami ingin pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada rakyat dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Rapat paripurna ini pun menjadi bagian penting dari proses akuntabilitas daerah, sekaligus menandai langkah baru dalam memperkuat tata kelola keuangan publik di Kabupaten Barito Utara.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan