TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti stagnasi pembangunan daerah yang dinilai bersumber dari kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah tidak relevan.
Ketua Fraksi PDIP, H. Taufik Nugraha, menilai aturan tata ruang yang berlaku saat ini justru menjadi penghambat investasi serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Banyak aspirasi masyarakat tidak bisa ditindaklanjuti hanya karena terkendala oleh aturan ruang yang sudah usang. Ini harus segera dievaluasi total,” tegas Taufik pada Selasa, 16 September 2025.
Ia mengungkapkan, tumpang tindih lahan, konflik kepentingan antar sektor, hingga keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar merupakan konsekuensi dari kebijakan ruang yang tak diperbarui.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya investor yang kabur, tapi masyarakat lokal juga akan terus dirugikan karena pembangunan tidak merata,” ujarnya.
Menurut Taufik, pelibatan masyarakat dalam revisi RTRW mutlak diperlukan agar arah pembangunan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
“Perumahan, ekonomi lokal, hingga akses jalan masih banyak yang terbengkalai. Itu terjadi karena arah pembangunan kita tidak sinkron dengan realitas kebutuhan warga,” jelasnya.
Fraksi PDIP berkomitmen mendorong revisi RTRW sebagai prioritas utama pembahasan di legislatif.
“Ini bukan sekadar soal teknis tata ruang, tapi menyangkut arah masa depan pembangunan Barito Utara. Jangan sampai tata ruang justru jadi penghambat kemajuan,” pungkas Taufik.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan