TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara pada Rabu, 3 September 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, M.IP, serta dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, S.E., M.P.A., jajaran dinas terkait, dan anggota DPRD setempat.
Dalam forum itu, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa RDP menjadi wadah demokrasi yang harus dimanfaatkan masyarakat. Ia menekankan, DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.
“Rapat ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Hj. Mery Rukaini.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi. Ia menilai sinergi antara pemerintah, DPRD, masyarakat adat, serta perusahaan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,” tegas Indra Gunawan.
Rapat berlangsung kondusif dengan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat. Dari jalannya diskusi, forum menyimpulkan lima poin penting, yakni:
- Mengajak seluruh masyarakat menghormati kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat sesuai peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung Falsafah Huma Betang dan NKRI.
- Mendesak agar Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.
- DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan pertambangan dan menjadwalkan RDP pada Banmus berikutnya.
- DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menyatakan responsif terhadap keluhan masyarakat.
- Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta menginventarisasi kawasan hutan agar dapat dialihkan menjadi APL.
Rangkaian RDP berjalan lancar dan terkendali dengan pengawalan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Barito Utara.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan