Pemkab Barut Tutup Saluran Air Perusahaan, Jalan Rusak Jadi Sorotan

Aris Kurnia Hikmawan

13 January 2026, 20:10 WIB

Bagikan

(IST)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai merusak infrastruktur jalan.

Langkah tersebut dilakukan dengan menutup saluran pembuangan air milik PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) setelah ditemukan dampak serius terhadap kondisi jalan di wilayah setempat. Keputusan ini diambil usai kunjungan kerja Bupati H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie ke Desa Benangin II pada Rabu, 13 Januari 2026.

Kerusakan jalan diduga kuat berasal dari aliran air dari jalur hauling perusahaan di Km 30, Desa Sikui, yang dibuang langsung ke badan jalan milik pemerintah daerah. Kondisi ini diperparah oleh intensitas kendaraan berat pengangkut batubara yang melintas, sehingga menimbulkan kerusakan di sejumlah titik.

“Ini bentuk ketidakpedulian yang merugikan publik. Mereka berinvestasi di sini, tapi malah merusak aset yang kita bangun untuk masyarakat,” tegas Bupati Shalahuddin.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi dan segera melakukan perbaikan.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas PUPR Barito Utara langsung menurunkan alat berat untuk menutup saluran yang menjadi sumber masalah. Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menyebut kondisi yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi memperparah kerusakan jalan.

“Seharusnya, perusahaan membuat sistem pembuangan dan tanggul yang tepat, bukan membuang sembarangan ke jalan umum,” ujar Topik.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah memanggil pihak manajemen PT BDA guna membahas penyelesaian secara menyeluruh, termasuk kemungkinan tuntutan ganti rugi atas kerusakan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT BDA, Kepala Road Maintenance Simson, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bertanggung jawab dan melakukan perbaikan.

“Kami telah melakukan perawatan rutin, namun kondisi cuaca ekstrem dan prioritas perbaikan di area lain sempat menjadi kendala. Kami berkomitmen untuk segera memperbaiki titik ini,” jelasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan di wilayah Barito Utara agar lebih memperhatikan dampak operasional terhadap fasilitas umum dan lingkungan sekitar.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 1 April 2026

Bagikan

Rekomendasi

Gugatan Awal Mendadak Berubah, Jeffriko Seran Dinilai Tidak Percaya Diri

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi