TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi memulai tahapan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Langkah awal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektoral yang dipusatkan di Aula Berkah Disdik Kalteng pada Kamis, 7 Mei 2026.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa sosialisasi sejak dini sangat krusial untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan bersih dan adil.
Ia menerangkan bahwa seluruh regulasi dan mekanisme penyaringan siswa baru pada tahun ini berpijak penuh pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.
“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya.
Reza menguraikan secara rinci komposisi pembagian kuota penerimaan siswa baru yang akan dibagi ke dalam empat jalur seleksi resmi.
Porsi kuota tersebut mencakup jalur domisili dengan besaran minimal 35 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen, serta sisa maksimal 5 persen untuk jalur mutasi orang tua.
Berdasarkan lini masa yang telah disusun, proses pendaftaran online untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng dijadwalkan bakal dibuka serentak pada tanggal 22 hingga 25 Juni 2026.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan