TENTANGKALTENG.ID, NASIONAL — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH, MH, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan dan disambut langsung oleh Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, serta Wakil Bupati, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si.
Pertemuan berlangsung di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, pada Kamis, 19 Desember 2024. Kunjungan tersebut menjadi momentum penyerahan hibah lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kabupaten Asahan, yang diserahkan langsung oleh Bupati kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran Lapas sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. “Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Selain untuk pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian dari sistem peradilan pidana terpadu, penegakan hukum dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.”
Menurutnya, keberadaan Lapas perlu didukung fasilitas yang layak agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal. “Fungsi penting penegakan hukum tersebut tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai urgensi pembangunan Lapas baru. “Kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang terus mengalami perubahan dan seringkali dikaitkan dengan kelebihan kapasitas narapidana/tahanan yang tidak mampu menampung banyaknya narapidana yang menjalankan hukuman atau penitipan tahanan.”
Menindaklanjuti surat permohonan hibah lahan dari Kemenkumham Sumut, Bupati menyatakan dukungannya terhadap program akselerasi kementerian. “Maka kami Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan kami telah menyediakan lahan sebagai rencana lokasi pembangunan sarana dan prasarana Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kabupaten Asahan.”
Ia menyebut lokasi pembangunan berada di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, yang merupakan lahan eks HGU PT. Bakrie Sumatra Plantations. “Pada kesempatan ini izinkan kami menyerahkan keputusan Bupati Asahan tentang penunjukan sebidang tanah untuk pertapakan Lembaga Pemasyarakatan, dan nantinya berharap dapat tercapai tujuan yang diinginkan guna terselenggaranya pelayanan pemerintahan.”
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekda Asahan, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Asahan, ketua etnis, serta tamu undangan lainnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan