TENTANGKALTENG.ID, KATINGAN — Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si., memaparkan rancangan peraturan bupati (Perbup) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Rakor ini menjadi bagian dari sinkronisasi dan harmonisasi penyusunan RDTR yang menjadi instrumen penting perencanaan pembangunan daerah. Dalam forum tersebut, Bupati Saiful menyampaikan dua rancangan Perbup yang tengah disusun Pemkab Katingan, yakni RDTR Wilayah Perencanaan Pulau Malan dan RDTR Kota Kasongan (Kecamatan Katingan Hilir).
Bupati menjelaskan, RDTR adalah penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang memudahkan pemerintah memberikan perizinan bagi pembangunan sesuai rencana dan kebutuhan daerah.
“Singkat kata, pemberian atau persetujuan RDTR oleh kementerian ATR BPN kepada suatu pemerintah daerah akan memudahkan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Ia menekankan, persetujuan RDTR tidak datang begitu saja, melainkan melalui kerja keras menyatukan ide pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak pusat.
“Ini dimaksudkan, agar terwujud suatu konsep perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kepentingan pusat dan daerah,” jelas Saiful.
Karena pentingnya RDTR bagi Katingan, Pemkab dan DPRD menghadiri undangan ATR/BPN untuk membahas tata ruang daerah.
“Kami sangat berharap pihak ATR BPN RI berkenan membantu Pemerintah Kabupaten Katingan, baik dengan memberikan kritik dan saran ataupun dengan menyetujui usulan yang telah diajukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” tutur Bupati.
Ia optimistis RDTR Pulau Malan dan Kota Kasongan akan menjadi panduan penataan ruang yang mendorong pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan permukiman, dan penguatan sektor unggulan daerah.
“Dengan adanya RDTR yang terintegrasi dan berbasis data spasial, kami optimistis iklim investasi di Kabupaten Katingan akan semakin kondusif dan tertata,” imbuhnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan