TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, melakukan sidak ke beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi dipinggiran kota Sukamara. Hal tersebut lantaran banyaknya laporan keresahan dari masyarakat terkait dengan hiburan malam tersebut.
“Kami mendapatkan banyak aduan dari masyarakat bahkan sudah mau mengarah ke konflik di lapangan, jadi kami turun hari ini untuk mengidentifikasi beberapa tempat hiburan malam yang tidak ada izinnya sehingga mengundang keresahan masyarakat,” ungkap Masduki.
Masduki menegaskan kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk menutup kegiatan malam, apabila tidak ditutup maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan secara hukum.
“Kami akan laporkan secara hukum apabila hari ini juga tidak ditutup, karena ini sudah melanggar aturan penjualan miras tidak ada izin. Dan paling kami sesalkan adalah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Apabila masih ada kegiatan yang membuat masyarakat resah hiburan malam, jual miras dan lain-lain akan kami tindak secara tegas,” tegas Masduki.
“Banyak muncul tempat-tempat hiburan malam karaoke dibeberapa lokasi yang sangat meresahkan masyarakat, dan ini kami lakukan untuk menertibkan dan menghindari konflik yang ada di masyarakat, saya khawatir apabila ini dibiarkan masyarakat merasa resah konflik dilapangan muncul sehingga hal tersebut membuat hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya.(nhz)
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan