TENTANGKALTENG.ID, SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki,
menanggapi isu Pungutan Liar (Pungli) di Wisata Pantai Kabupaten Sukamara. Menanggapi itu, Masduki secara langsung mengumpulkan dinas terkait, dalam menangani hal yang tersebut.
Adapun bentuk dugaan pungli tersebut yaitu tarif tiket dan parkir, yang mana tiket seharusnya Rp 10.000 menjadi Rp 25.000 dan parkir yang mana seharusnya Rp 2.000 menjadi Rp 5.000.
Masduki tampak kecewa dan marah atas yang dilakukan oknum yang bersangkutan. Dengan sigap memberikan instruksi kepada dinas terkait, untuk mentertibkan hal tersebut.
“Saya memastikan hal ini tidak akan terulang kembali, saya telah memberikan instruksi kepada dinas terkait, Satpol PP, dan camat se tempat,” tegasnya.
Adapun hasil pertemuan, tidak diselenggarakan kembali acara musik di Pantai Anugerah. Demi memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Wisata Pantai tetap buka seperti biasa, dengan tarif masuk Rp 10.000 kemudian tarif parkir roda dua Rp 2.000 dan roda empar Rp 4.000.
“Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, mengingat sesuai aturan yang berlaku tiket masuk sesuai tarif yang berlaku. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedepanya kami merencanakan kegiatan di objek wisata akan diakomodir Dinas terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Sungai Tabuk, mengklarifikasi kegaduhan yang terjadi di sosial media terkait dugaan pungli tersebut.
“Saya memohon maaf kegaduhan yang terjadi di sosial media tentang tiket masuk di wisata pantai anugrah di Desa Sungai Tabuk, wisata pantai di Desa Sungai Tabuk tersebut digelar oleh Karang Taruna, yang mana seluruh kegiatan di akomodir oleh Karang Taruna. Adapun biaya tiket Rp 25.000 tersebut sudah include, jadi tiket Rp 10.000 sudah masuk khas daerah, sementara sisanya operasional kegiatan hiburan dan kebersihan serta penataan kendaraan,” tandasnya.(nhz)
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan