SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Masduki mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa mendapatkan dukungan pendanaan melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah yang bersumber dari APBD.
“Untuk itu, saya menegaskan agar setiap rupiah Dana Desa dimanfaatkan secara baik, transparan, dan akuntabel, berpedoman pada aturan yang berlaku, dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Masduki.
Masduki menjelaskan, pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di tingkat desa.
“Pemerintah daerah, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pembangunan desa di Kabupaten Sukamara dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.