DPRD Apresiasi Penertiban Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Barito Utara

Aris Kurnia Hikmawan

10 January 2025, 13:34 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARASatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara semakin intensif dalam menertibkan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara.

Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, menyatakan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk menanggapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot tidak standar.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Satlantas Polres Barito Utara yang telah merespons keluhan masyarakat dengan sigap. Suara bising dari knalpot brong memang sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian kita benar-benar mendengar dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jiham Nur, Jumat, 10 Januari 2025 pagi.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama karena sering kali dipakai oleh pengendara yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketertiban di jalan raya.

“Kesadaran kolektif sangat penting. Saya berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan karena takut ditertibkan, tetapi juga karena memahami manfaat dari tertib berlalu lintas bagi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambah Anggota DPRD dari Dapil 2 Barito Utara.

Jiham Nur menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian akan membawa perubahan positif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Ketertiban di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga langkah ini menjadi awal dari budaya berlalu lintas yang lebih baik di Barito Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Barito Utara di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Dwi Susanto telah mengamankan ratusan knalpot brong dalam empat bulan terakhir. Semua knalpot hasil sitaan akan dimusnahkan guna memastikan tidak lagi digunakan.

Selain melakukan penertiban, Polres Barito Utara terus mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai standar, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menaati aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan kondusif.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 2 February 2025

Bagikan

Rekomendasi

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi

Kariswan: Pemberantasan Narkoba Jenis Baru Perlu Dukungan dan Aspirasi Masyarakat Luas