TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Barito Utara, Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh pada Senin, 20 Januari 2025, dengan disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan apresiasinya terhadap Pengadilan Agama Muara Teweh atas inisiatif kerja sama yang dituangkan dalam MoU tersebut.
“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang kerap menghadapi berbagai tantangan dalam sistem hukum.
“Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” tambahnya.
Melalui MoU ini, Pemkab Barito Utara bersama Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kejaksaan Negeri Barito Utara berkomitmen menciptakan mekanisme yang lebih efektif, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak, (terutama) dalam mendapatkan hak- haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” lanjutnya.
Acara penandatanganan ini ditutup dengan harapan agar kerja sama tersebut menjadi awal dari berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat Barito Utara, khususnya bagi kelompok rentan.
“Semoga langkah ini membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag., turut mengapresiasi langkah MoU ini. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dalam melindungi kelompok rentan.
“Ini satu langkah nyata dalam upaya melindungi kelompok rentan tersebut dari ancaman dan gangguan hukum yang dapat mengancam jiwa dan keberadaannya. Maka itu sangat berguna dan patut di apresiasi,” ujarnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan