TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara mendapatkan apresiasi dari Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, atas langkahnya dalam memberikan pembekalan kepada 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima SK penempatan.
Para PPPK tersebut akan segera ditempatkan di 17 Puskesmas serta Unit Pelaksana Teknis (UPT), laboratorium, dan gudang farmasi yang tersebar di wilayah Barito Utara. Penempatan ini dilakukan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.
“Langkah ini sangat positif. DPRD Barito Utara mendukung penuh upaya Dinas Kesehatan dalam mempersiapkan tenaga PPPK yang siap kerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Hj Mery Rukaini pada Rabu, 7 Mei 2025.
Menurutnya, pembekalan tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap PPPK memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam struktur pelayanan kesehatan di Barito Utara. Diharapkan, para tenaga medis ini dapat segera beradaptasi serta memberi kontribusi nyata dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah.
Selain itu, Hj Mery turut menyoroti kekurangan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan terpencil, khususnya di wilayah Kecamatan Lahei dan daerah-daerah lainnya yang masih kekurangan tenaga medis.
“DPRD berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam mencari solusi, termasuk regulasi penggajian, agar distribusi tenaga kesehatan bisa merata dan adil,” tegas Hj Mery.
Ia menegaskan bahwa pengisian tenaga kesehatan di daerah terpencil harus menjadi prioritas, dengan proses yang bertahap dan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Hj Mery Rukaini juga menyampaikan harapan agar para PPPK yang telah ditempatkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta disiplin sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dan daerah Barito Utara.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan