TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar dan pelanggaran lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Teweh Tengah, pada Sabtu malam, 1 Februari 2025.
Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diamankan umumnya menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau lebih dikenal dengan sebutan knalpot brong.
“Ada sekitar 19 unit kita amankan dan kita lakukan penilangan, penindakan ini kami lakukan sebagai antisipasi menjelang bulan Ramadhan,” ujar AKP Dwi Susanto.
Dwi menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat, khususnya di Muara Teweh, sering menyebutkan gangguan akibat balap liar, terutama saat malam Minggu. Namun, pihaknya tetap melakukan penertiban secara rutin pada hari-hari lainnya.
“Penertiban ini bukan hanya dilakukan kemarin saja, tetapi sudah sering dilakukan sebelumnya. Banyak knalpot yang tidak sesuai spesifikasi berhasil diamankan,” tambahnya.
Selain itu, Dwi juga mengimbau agar para pengendara lebih sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara, seperti penggunaan helm dan spion, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Kelengkapan surat-surat administrasi seperti SIM dan STNK juga wajib untuk dimiliki. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas dan kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bina Husada, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polres Barito Utara dalam menindak pelaku balap liar. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan, ia mendorong aparat Satlantas untuk terus aktif melakukan patroli malam di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar oleh para remaja.
“Saya mengapresiasi tindakan dari Satlantas Polres Barut, yang melakukan penertiban pelaku balap liar tersebut. Karena akibat ulahnya bisa berdampak pada bahaya bagi diri pelaku dan juga orang lain nantinya, maka perlu ditindak,” ujarnya dalam kesempatan terpisah pada Ahad, 2 Februari 2025.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan