TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, bersama Ketua Bapemperda, Hj. Sri Neni Trianawati, melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, pada Jum’at, 2 Mei 2025. Kunjungan ini fokus pada konsultasi mengenai kebijakan tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Barito Utara.
Kedatangan rombongan DPRD Barito Utara disambut langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang didampingi Sekretaris Dewan, Augustinus, di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas rencana penerapan sistem outsourcing bagi tenaga non-ASN. Skema ini nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga dengan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah disiapkan pemerintah daerah.
H. Taufik Nugraha menegaskan, “Penting memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.”
Ia juga menyampaikan perlunya kebijakan untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru agar tidak menambah kompleksitas persoalan di kemudian hari.
Selain itu, menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap data honorer sangat dibutuhkan. “Tenaga honorer yang telah lama mengabdi harus mendapatkan perhatian yang sesuai dengan kontribusi mereka,” ujarnya.
Sebelum ini, Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis, juga telah mengadakan konsultasi dengan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah guna mencari solusi atas permasalahan yang sama.
Langkah-langkah konsultatif ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun solusi yang adil bagi tenaga honorer non-ASN, termasuk guru dan tenaga kependidikan yang belum terdaftar dalam database BKN atau yang masa kerjanya masih di bawah dua tahun.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan