DPRD Barito Utara Desak Kejelasan Soal Tumpang Tindih Kawasan Hutan dan Lahan Warga

Aris Kurnia Hikmawan

7 October 2025, 19:29 WIB

Bagikan

(ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Persoalan tumpang tindih antara kawasan hutan dengan lahan garapan dan permukiman masyarakat kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menegaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian.

Hal itu disampaikan H. Tajeri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pelepasan kawasan hutan yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat tersebut diikuti oleh kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan, para camat se-Barito Utara, serta instansi teknis terkait.

Menurut H. Tajeri, masyarakat di sejumlah wilayah seperti Desa Sikan dan Kecamatan Lahei Barat sudah lama mengelola lahan perkebunan, termasuk sawit, namun status lahannya masih termasuk kawasan hutan negara.

“Masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Bahkan dulu di daerah Sikan ada program kartu kuning, satu kartu dua hektare untuk sawit. Sekarang sawitnya dipanen dan dijual ke PT AGU, tetapi lahannya masih termasuk kawasan hutan dan belum memiliki izin resmi,” ujarnya.

Ia juga mencontohkan kondisi di Lahei Barat, di mana pembangunan fasilitas pendidikan terhambat akibat belum jelasnya status lahan.

“Kami dulu di Lahei Barat membangun SMA Persiapan Pembangunan, tapi tidak bisa diproses sertifikatnya karena masuk kawasan hutan. Padahal waktu itu bantuan dari pusat besar, lebih dari dua miliar rupiah. Akhirnya kami harus mencari lahan baru sekitar sembilan hektare agar bisa dilanjutkan pembangunannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tajeri menekankan pentingnya percepatan penyesuaian tata ruang wilayah, terutama bagi kecamatan yang telah diusulkan untuk pelepasan kawasan hutan. Dari hasil koordinasi sebelumnya, terdapat usulan perubahan tata ruang di Kecamatan Teweh Utara seluas sekitar 6.000 hektare dan di Kecamatan Teweh Timur sekitar 5.700 hektare.

“Waktu itu kami sempat hadir bersama Dinas PUPR saat pembahasan dengan Dirjen Tata Ruang. Bahkan Lahaya juga termasuk dalam rencana usulan berikutnya. Tapi sampai sekarang kami belum menerima informasi apakah sudah ada keputusan atau belum,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, H. Tajeri juga meminta agar pihak KPHP Barito Tengah dan Badan Pertanahan Nasional memberikan penjelasan resmi kepada DPRD dan masyarakat mengenai status kawasan hutan yang sudah lama ditempati atau digarap warga.

“Kami sebagai wakil rakyat berharap pemerintah bisa memberikan kejelasan dan pendampingan. Jika masyarakat bertanya, kami harus bisa menjelaskan dengan benar arah penyelesaiannya. Kalau perlu, DPRD siap memfasilitasi pendampingan bersama instansi terkait,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, itu dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan kecamatan, serta instansi teknis lainnya. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi komprehensif untuk penyelesaian status kawasan hutan yang selama ini menjadi kendala pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Barito Utara.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 21 October 2025

Bagikan

Rekomendasi

23 Warga Seruyan Dipenjara, PT AKPL Diduga Kebal Hukum Meski Belum Punya HGU

DPRD Barito Utara Desak Solusi Terkait Sertifikat Tanah di Kawasan Hutan

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Tekankan Pentingnya RDP Soal Pelepasan Kawasan Hutan

DPRD Barito Utara Tegaskan Transparansi dalam Pembahasan Pembebasan Lahan

Tumpang Tindih Lahan Kembali Disorot DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara Dorong Percepatan Kompensasi Pembebasan Lahan

BPN Tekankan Pentingnya Peta Digital dalam RDP Pembebasan Lahan di Barito Utara

Warga Kecil Dikriminalisasi: Penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng Diduga Pilih Kasih, Mafia Tanah Dibiarkan Bebas

Fraksi PKB Dorong Efisiensi dalam Raperda Perubahan APBD 2025

Ardianto: TNI Teruslah Jadi Benteng Bangsa dan Sahabat Rakyat

H. Taufik Nugraha: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan Negara

F-KIR Minta Penjelasan Soal Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja Daerah Barito Utara