DPRD Barito Utara Dukung Penuh SE Larangan Narkotika

Aris Kurnia Hikmawan

8 January 2025, 17:27 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, yang berasal dari Partai Demokrat, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis.

Surat edaran tersebut berisi larangan terkait penggunaan, penyalahgunaan, serta peredaran narkotika di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Barito Utara secara menyeluruh.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Patih Herman AB, yang akrab disapa Atink, menilai langkah ini sebagai kebijakan strategis dalam menjaga moral dan integritas pegawai pemerintah daerah.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum,” ujar Patih Herman, Rabu, 8 Januari 2025, di Muara Teweh.

Ia menambahkan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan tugas dan memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.

“Karena ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bebas dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat,” tukasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 2 February 2025

Bagikan

Rekomendasi

Dinilai Copy Paste BAP, Tuntutan Mati Kasus Sabu 9 Kg di PN Sampit Diwarnai Banyak Kejanggalan

OJK Perkuat Struktur Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Dilantik

OJK Perkuat Budaya Menabung untuk Dorong Kesejahteraan Generasi Muda

Kalteng Borong Tiga Penghargaan Nasional Literasi Keuangan 2026

DPD ARUN Kalteng Siap Kawal 5 RUU Strategis di DPR RI

Perkuat Pembinaan Atlet Voli Muda, DPRD Pohuwato Dukung Ajang Kapolres Cup II 2026

Laga Puncak Kapolres Pohuwato Cup 2026: PNM FC dan Vanjura FC Siap Bentrok di Partai Final

OJK Kalteng Edukasi Pelajar Palangka Raya Kelola Keuangan Sejak Dini

SMSI Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Perluas Literasi Keuangan

Jaringan Media Jadi Kekuatan Perluas Edukasi Keuangan di Kalteng

Hadapi Tantangan Pengawasan Narkotika Cair, Kariswan Nilai Aspirasi Publik Penting dalam Proses Legislasi

Kariswan: Pemberantasan Narkoba Jenis Baru Perlu Dukungan dan Aspirasi Masyarakat Luas