TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mengusulkan agar segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah guna mencari solusi terbaik bagi tenaga non ASN.
Usulan ini disampaikannya setelah kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Patih Herman AB menegaskan bahwa permasalahan tenaga non ASN tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dengan menggelar diskusi bersama antara legislatif dan eksekutif, termasuk melibatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam RDP untuk merumuskan kebijakan yang tepat terkait tenaga non ASN di Barito Utara.
“Kami ingin masalah ini segera mendapatkan solusi nyata. Oleh karena itu, kami mendorong agar segera dilaksanakan RDP dengan pihak eksekutif dan SOPD terkait,” ujar Legislator dari Partai Demokrat tersebut.
Ia menekankan pentingnya duduk bersama untuk mencari kebijakan terbaik bagi tenaga non ASN, sehingga mereka tidak terus berada dalam ketidakpastian. RDP tersebut telah dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025.
Lebih lanjut, Athink, sapaan akrabnya, menyoroti pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemda dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait status tenaga non ASN.
“Jangan sampai tenaga honorer ini terus berharap tanpa ada kejelasan. Kita harus memberikan kepastian, apakah dalam bentuk pengangkatan, skema PPPK, atau solusi lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dengan digelarnya RDP ini, diharapkan DPRD dan Pemda dapat menemukan solusi yang berpihak pada tenaga non ASN di Barito Utara serta memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan mereka yang telah lama mengabdi di sektor pemerintahan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan