TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan kerja ASN untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, langkah antisipatif harus diterapkan dengan serius guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dari pengaruh narkoba.
“Maka dari itu, surat edaran ini bukan hanya sebatas himbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Barito Utara, Rabu, 8 Januari 2025 siang.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mendorong kampanye antinarkoba di sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Peran serta masyarakat dan edukasi sejak dini menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik,” ungkap Ardianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barito Utara.
Ia juga berharap jika dukungan dari DPRD Kabupaten Barito Utara ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dalam mewujudkan Barito Utara yang bebas dari narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan