DPRD Barito Utara Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer di Daerah

Aris Kurnia Hikmawan

4 February 2025, 16:18 WIB

Bagikan

Keterangan Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini. (ist)

TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – DPRD Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak tenaga honorer di daerahnya. Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, bersama Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli serta anggota DPRD lainnya, Rujana Anggraini dan Patih Herman AB, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Jum’at, 31 Januari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas keberlanjutan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Delegasi DPRD Barito Utara diterima oleh Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Dirjen Otda Kemendagri, Eko Wulandanu, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek penting terkait Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 dibahas secara mendalam, termasuk mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu, ketentuan gaji, jam kerja, tunjangan, masa perjanjian kerja, persyaratan kepegawaian, hingga prosedur pemberhentiannya.

Eko Wulandanu menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan Kemendagri, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna merumuskan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB untuk pelaksanaan kebijakan ini lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan solusi terbaik agar tenaga honorer di Barito Utara mendapatkan kepastian terkait masa depan mereka.

“Kami memahami keresahan tenaga honorer di Kabuoaten Barito Utara. Oleh karena itu, kami hadir di Kemendagri untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar Ir. Hj. Mery Rukaini saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan instansi terkait guna memastikan tidak ada tenaga honorer yang terabaikan. “Perjuangan ini belum selesai, dan kami akan terus mengawal hingga ada keputusan yang berpihak kepada tenaga honorer,” tambahnya.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Barito Utara berencana segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk membahas tindak lanjut dari pertemuan ini. Mereka berharap kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan kepastian serta kejelasan bagi tenaga honorer di daerah tersebut.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan

Aris Kurnia Hikmawan

Diperbarui 11 February 2025

Bagikan

Rekomendasi

Di Akhir Periode KAHMI Kalteng, Apresiasi dan Dorongan Regenerasi Menguat

SMSI Kalteng Dorong Kolaborasi Media dan Kepolisian Jaga Stabilitas Daerah

Layanan Digital KHBS Diluncurkan, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Bansos

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar

Bambang Purwanto Perkuat Nasionalisme Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Juliwanto (Andeskie) Beri Bantuan dan Semangat untuk Korban Kebakaran di Kasongan

Sirajul Rahman Tinjau Kebakaran Besar di Kasongan, Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moril

Musprov VI Perbakin Kalteng Berjalan Lancar, Ketua Perbakin Barut Pimpin Sidang

Hadapi PT BSG, DPD ARUN Kalteng Kawal Rakyat Kecil Sampai Bebas

DPW PAN Kalteng Gelar Do’a Bersama Anak Yatim

Bambang Purwanto Gaungkan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Kapitan

Bambang Purwanto Tegaskan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan di Desa Sumber Agung