TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort untuk membahas pembebasan lahan dan tali asih di ruang rapat DPRD setempat pada Senin, 6 Oktober 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, Hj Henny menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak agar pembahasan mengenai pembebasan lahan menghasilkan keputusan yang jelas dan disepakati bersama.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” ujar Hj Henny.
Dari hasil notulen rapat, disepakati bahwa agenda RDP tersebut akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Utara yang rencananya digelar pada 21 Oktober 2025 mendatang.
RDP ini menjadi forum penting dalam membahas pembebasan lahan yang berkaitan dengan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur dan tata ruang.
Lebih lanjut, Hj Henny menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan masyarakat terdampak agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga,” pungkasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan