TENTANGKALTENG.ID, BARITO UTARA – Pentingnya penyelarasan antara usulan perangkat daerah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD kembali ditegaskan dalam Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Bappedalitbang pada Selasa, 11 Maret 2025.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mewakili Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, menekankan bahwa forum ini merupakan tahapan krusial dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017.
“Proses ini mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Hj. Henny Rosgiaty di hadapan para pimpinan OPD, anggota dewan, serta perwakilan masyarakat dan ormas yang hadir.
Ia memaparkan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD sendiri tidak muncul begitu saja, tetapi disusun melalui mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan secara berkala.
“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian diinput ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” jelasnya lagi.
Komitmen DPRD dalam memastikan program pembangunan menyentuh kebutuhan riil masyarakat ditegaskan melalui peran pengawasan yang akan terus diperkuat.
“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegas Hj. Henny Rosgiaty.
DPRD Barito Utara berharap, melalui forum ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kokoh demi terwujudnya pembangunan yang merata, tepat sasaran, dan berpihak pada rakyat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan