TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Pada Senin, 5 Mei 2025, dipenuhi dinamika pembahasan serius saat digelar Rapat Paripurna Ke-10 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, yang dirangkai langsung dengan Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Duduk sebagai pemimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, memandu jalannya paripurna yang mengusung sejumlah agenda krusial, salah satunya menyangkut evaluasi tahunan kinerja kepala daerah.
“Agenda rapat paripurna kali ini, yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2024,” ujar Riska di hadapan anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.
Paripurna ini juga menjadi panggung bagi DPRD untuk menyampaikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Gubernur. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan konsideran keputusan, serta penandatanganan berita acara rekomendasi antara pimpinan DPRD dan Gubernur Kalteng.
Tidak hanya itu, Ketua DPRD Kalteng juga menyampaikan pidato penutupan masa sidang sebelumnya sekaligus membuka lembaran masa persidangan baru. Gubernur Kalimantan Tengah pun memberikan sambutan merespons rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD.
Rapat paripurna kali ini menjadi lebih dari sekadar formalitas tahunan. Ia menjelma sebagai momen refleksi dan penegasan tanggung jawab, baik legislatif maupun eksekutif, dalam mengawal jalannya pemerintahan di Bumi Tambun Bungai. Harapannya, seluruh rekomendasi yang diberikan bisa menjadi pijakan kuat bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan