TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Suasana Gedung DPRD Kalimantan Tengah tampak serius namun penuh semangat pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar pada Rabu, 9 April 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa kehadiran Pansus ini sangat penting untuk mendalami serta mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi selama setahun terakhir. Ia menekankan harapannya agar tim yang terbentuk dapat bekerja secara optimal.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arton saat membacakan struktur Pansus, dengan didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Adapun posisi Ketua Pansus diamanatkan kepada Sudarsono dari Komisi I, dengan Ir. Muhajirin sebagai Wakil Ketua, serta Pipit Setyorini menjabat sebagai Sekretaris. Mereka tidak akan bekerja sendiri, karena sejumlah anggota DPRD dari lintas fraksi juga turut bergabung, membentuk tim yang diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui Pansus LKPJ, DPRD ingin memastikan bahwa anggaran dan program pembangunan tahun 2024 telah berjalan sesuai harapan masyarakat dan prinsip transparansi.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan