TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Suasana serius tampak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, saat Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 digelar pada Rabu, 18 Juni 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan DPRD terhadap pendapat Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan menjadi ajang bagi DPRD menyampaikan sikapnya atas respons dari pihak eksekutif.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, mengutarakan penghargaan atas respon dari Pemprov.
“Yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya dalam sidang.
Lebih lanjut, Ampera menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan apabila masih ada hal teknis yang perlu dikaji lebih dalam.
“Terkait hal-hal teknis lainnya, dapat dibahas dalam rapat pembahasan lebih lanjut,” imbuhnya.
Usai rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan penegasan soal efisiensi anggaran dalam merespons usulan perubahan dari legislatif.
“Namanya usulan, akan dibahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran. Sekali lagi, melihat kemampuan keuangan daerah. Kita lagi efisiensi anggaran. Dari nasional pun ada efisiensi anggaran dan kita kena juga,” tegasnya.
Leonard menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap akan duduk bersama DPRD untuk membahas penyesuaian anggaran berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Perubahan anggaran itu akan kita bahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif atas dasar Perda inisiatif Dewan. Mereka ingin penyesuaian, kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada di APBD kita,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan