TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA — Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menertibkan angkutan perusahaan yang melampaui kapasitas muatan kembali mendapat dukungan kuat dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyatakan sepenuhnya mendukung aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur H. Agustiar Sabran di ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas.
“Sudah 3-4 tahun kita ini berteriak hal-hal yang sama, bahkan terakhir bulan Februari 2025 menjelang berakhir Pak Sugianto Sabran itu mengeluarkan surat larangan mengangkut yang berlebihan. Tapi kayaknya tetap, jadi sangat bagus sekali, sangat tepat,” ujar Lohing, menggarisbawahi urgensi penindakan terhadap praktik over tonase yang merusak infrastruktur jalan.
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyebut langkah Gubernur sangat tepat dan mencerminkan respons terhadap aspirasi publik serta DPRD. “Artinya kalau dari Dewan seribu persen, kita dukung ya itu sikap yang paling tepat. Sikap gubernur paling tepat. Inilah gubernur yang bijak ya, baik Pak Sugianto ataupun Pak Agustian lanjutkan ya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat turut menyambut baik kebijakan ini. “Seribu persen. Dan harus ditindak, kita dukung. Masyarakat pun sepanjang jalan ini siap untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menjalani perintah dari Pak Gubernur itu,” imbuhnya.
Lohing berharap langkah penegakan ini terus berlanjut secara konsisten demi menjaga kualitas jalan sebagai jalur vital perekonomian di Kalteng. “Jadi kita sikap gubernur yang baru-baru ini, kita dukung seribu persen. Tidak ada salahnya itu, tidak ada salahnya. Sangat tepat,” tutupnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan