TENTANGKALTENG.ID, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN, dalam pandangan umumnya menyatakan menyetujui dan menerima Nota Keuangan serta Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain menyetujui, masing-masing fraksi juga memberikan catatan, saran, dan pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi akan ditanggapi secara resmi oleh Gubernur pada rapat paripurna berikutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh fraksi pendukung dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur Kalteng, akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.
Usai rapat, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah akan berdampak pada berbagai daerah dengan proporsi yang berbeda-beda.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional dan lebih berhati-hati,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Agustiar berharap langkah efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat untuk menerima manfaat dari berbagai program pembangunan, termasuk Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada 2026.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan